Tidak Puas dengan Hasil Audit Inspektorat Kerinci, Warga Desa Air Mumu Demo Tuntut Kades Agar Diproses Secara Hukum

    Tidak Puas dengan Hasil Audit Inspektorat Kerinci, Warga Desa Air Mumu Demo Tuntut Kades Agar Diproses Secara Hukum

    KERINCI, JAMBI - Tingkat kepercayaan dan kepuasan masyarakat terhadap kepala desa di kabupaten Kerinci akhir - akhir ini semakin berkurang. Itu bukan tanpa sebab, pengelolaan dana desa yan diduga tidak akuntabel dan transparan menjadi salah satu sebagai pemicu.

    Kali ini masyarakat Desa Air Mumu, Kecamatan Gunung Raya kembali akan menggelar aksi demo, setelah beberapa waktu yang lalu aksi demo mereka tidak mendapat keterangan yang jelas dari pihak terkait.

    Aksi demontrasi kali ini akan digelar di Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, pada Senin (20/2/2023).

    Tuntutan mereka tetap sama, yakni menuntut agar Kades Air Mumu, Amrizal, diproses secara hukum, atas pengelolaan Dana Desa yang dinilai tidak transparan dan sarat terjadinya korupsi.

    Mohd Irwan Robi, Ketua BPD dikonfirmasi, membenarkan bahwa masyarakat Desa Air Mumu akan menggelar aksi pada Senin (20/02) di halaman Kejaksaan Negeri Sungai Penuh. 

    "Surat Pemberitahuan Aksi (SPA) sudah kami masukkan di Polres Kerinci. Ini lanjutan aksi damai masyarakat, lantaran aksi damai sebelumnya belum ada titik terang dari Bupati Kerinci dan Inspektorat Kabupaten Kerinci, " ungkapnya.

    Indikasi yang akan disampaikan pada aksi selanjutnya masih berkaitan dengan dugaan Korupsi Dana Desa (DD) tahun anggaran 2021 dan 2022 yang dikelola Amrizal selaku Kades Air Mumu.

    "Tuntutan yang akan disampaikan, meminta Kejaksaan Negeri Sungai Penuh memanggil, memeriksa Amrizal Kades Air Mumu, terkait dengan dugaan Korupsi Dana Desa (DD) tahun anggaran 2021 dan 2022, " jelasnya.

    Namun, kata dia, tuntutan kali ini ada tambahan, yaitu meminta Kejaksaan Negeri Sungai Penuh untuk memanggil Inspektorat Kerinci terkait tidak objektifnya dalam pemeriksaan Dana Desa Air Mumu. 

    "Selain itu, masyarakat meminta Kejari melakukan penyelidikan dan penyidikan tidak mengacu pada hasil audit Inspektorat Kerinci. Namun meminta Kejaksaan Negeri Sungai Penuh untuk membentuk tim dan melakukan investigasi terhadap penggunaan Dana Desa Air Mumu, " kata dia.(Sony)

    kerinci sungaipenuh jambi
    Soni Yoner

    Soni Yoner

    Artikel Sebelumnya

    Al Haris: Sopir Angkutan Batubara Wajib...

    Artikel Berikutnya

    Adirozal Pantau Gunung Kerinci dan Koordinasi...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Danlanud Sultan Hasanuddin Didampingi Ketua PIA Ardhya Garini Cab.7/D.ll Lanud Sultan Hasanuddin Hadiri Serah Terima Ibu Asuh Wara Daerah ll Koopsud ll
    Hidayat Kampai: Kisah Dunia Akademik yang Terkontaminasi Ulah Para Bahlul
    Sosialisasi Rekrutmen TNI AD di Sekolah-Sekolah

    Tags